Catatannasional.com - Banyaknya isu kontroversi yang mengatasnamakan Kesultanan Banten terkait dengan pembangunan PIK 2, Kesultanan Banten secara resmi mengeluarkan Maklumat Kesultanan Banten.
Dalam Maklumat Kesultanan Banten dengan nomor Istimewa/MKB-III/2025 tertanggal 10 Maret 2025 yang ditandatangani Sultan Banten ke XVIII Sultan Syarief Muhamad Ash-shaffiudin menangkal beberapa pernyataan yang ramai beredar di berbagai media sosial yang mengatasnamakan Kesultanan Banten.
Pernyataan yang ramai menurut surat Maklumat tersebut diantaranya, Menolak PSN PIK 2 dan akan berperang dengan para pendukungnya, akan memisahkan diri dari NKRI jika pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah PIK 2, dan Akan berperang dengan para oligarki dan akan menangkap para oligarki tersebut beserta seluruh orang yang terlibat membentuknya.
Selanjutnya, akan mengerahkan rakyat Banten dengan dipimpin oleh sultan banten untuk melakukan provokasi dan perlawanan terhadap pemerintah dan para pendukung oligarki, akan berperang dan menghabisi para oligarki pemilik modal yang didominasi oleh etnis china.
“Dan seterusnya yang senada dengan pernyataan hal-hal yang telah disebutkan diatas,” tertulis pada poin 6 pernyataan yang mengatakan Kesultanan Banten.
Dengan pernyataan yang beredar di berbagai media sosial, Kesultanan Banten dalam Maklumatnya menyampaikan kesultanan banten tidak pernah menyatakan menolak PSN PIK 2 apalagi akan berperang dengan para pendukungnya.
“Yang ada kesultanan Banten dan Sultan Banten meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang proyek tersebut bila merugikan rakyat,” tulis surat Maklumat Kesultanan Banten.
Dalam Maklumat tersebut juga menyampaikan lima poin yang diantaranya, kesultanan Banten dan Sultan Banten tidak akan memisahkan diri dari NKRI bahkan akan senantiasa menjadi mitra pemerintah untuk kemajuan NKRI sekarang dan masa depan.
Selanjutnya, tidak akan berperang dengan oligarki dan menangkap para pendukungnya karena itu adalah wewenang pemerintah yang sah di NKRI dan memilih menempuh jalur musyawarah.
Selanjutnya, tidak akan memprovokasi rakyat banten untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang sah, tidak akan berperang dan menghabisi para oligarki yang didominasi etnis China maupun etnis-etnis lainnya karena itu juga wewenang pemerintah NKRI dan seterusnya perbuatan-perbuatan yang akan memancing kerusuhan antara warga negara di NKRI dan melanggar hukum.
Dengan demikian, kesultanan menegaskan pernyataan yang kontroversial tersebut bukan dari kesultanan dan sultan banten. Melainkan dari personalitas pribadi dan kelompok-kelompok tertentu yang tidak berkaitan dengan kesultanan dan sultan Banten.
“Untuk itu sultan dan kesultanan banten membebaskan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang untuk menanganinya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Sultan dalam Maklumatnya.
0 Komentar