Catatannasional.com - Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah strategis dengan melakukan pemangkasan anggaran APBN sebesar Rp 306 triliun guna mencapai efisiensi fiskal.
Kebijakan ini dipandang sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan defisit anggaran dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan untuk program-program prioritas.
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Akhmad Akbar Susamto, menilai langkah pemangkasan anggaran merupakan kebijakan yang dapat dipahami, terutama dalam menghadapi kondisi fiskal yang kurang sehat.
“Pemangkasan anggaran dalam konteks efisiensi fiskal adalah kebijakan yang dapat dipahami,” ujarnya dalam keterangan tertulis Humas UGM, Rabu (5/2/2025).
Ia menekankan bahwa kebijakan ini harus dilakukan secara selektif agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Sektor-sektor ini memiliki efek multiplikatif yang signifikan terhadap perekonomian. Jika pemotongan anggaran tidak dilakukan secara selektif, maka dapat berdampak negatif pada investasi publik, penciptaan lapangan kerja, dan produktivitas tenaga kerja,” tambahnya.
Prabowo Subianto berkomitmen untuk tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan pertumbuhan ekonomi, memastikan setiap rupiah yang dialokasikan berdampak maksimal bagi masyarakat.
Akhmad pun mengingatkan agar strategi ini dilakukan dengan cermat agar tetap mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
0 Komentar