Hasto Kristiyanto Ditahan KPK: Rompi Oranye dan Borgol di Kasus Suap Harun Masiku

 


CatatanNasional.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

Hasto keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 18.07 WIB, Kamis (20/2/2025), dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye serta tangan terborgol.


Sebelumnya, Hasto telah menyatakan kesiapannya menghadapi kemungkinan penahanan. Ia mengaku telah siap secara mental dan emosional.


“Ya sudah siap lahir batin,” ungkap Hasto dengan singkat namun tegas saat tiba di Gedung KPK.


Dalam pernyataannya, Hasto juga mengkritik sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya belum sepenuhnya adil.


Ia menilai bahwa kasus yang menjeratnya bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hukum yang ada di Tanah Air.


“Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi. Ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” ujar Hasto.


Selain itu, Hasto menyinggung tuduhan suap PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak terdapat kerugian negara.


“Tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya. Jika penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan terus-menerus digunakan, saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi dan pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zolim itu akan semakin besar,” tandasnya.


Penahanan Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik, mengingat kasus Harun Masiku telah menjadi salah satu kasus yang banyak dipertanyakan dalam penegakan hukum di Indonesia.


Dengan langkah KPK ini, publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menyeret sejumlah nama besar di kancah politik nasional.

Posting Komentar

0 Komentar