Puskabnas Gelar Diskusi Publik Bersama Para Tokoh dan Aktivis Bahas Soal Pagar Laut sebagai Ancaman Kedaulatan Bangsa



Catatannasional.com - Pusat Kajian Pembangunan Nasional (Puskabnas) menggelar diskusi publik bertajuk Pagar Laut sebagai Ancaman Kedaulatan Bangsa: Membangun Kesadaran dan Aksi Nasional Melawan Oligarki pada Jumat (31/1/2025). 

Diskusi ini menghadirkan berbagai tokoh, di antaranya Direktur Puskabnas Amirullah Hidayat, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Dedi Irawan, Akademisi/Aktivis 98 Ubedilah Badrun, serta Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni.

Dalam forum ini, Amirullah Hidayat menegaskan bahwa pagar laut yang dibangun di Tangerang merupakan persoalan serius yang melibatkan oligarki.

Ia mendesak kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

"Ini tugas dari instrumen kepolisian karena ada indikasi dugaan pemalsuan dokumen. Padahal sudah jelas siapa di balik peristiwa ini, yaitu Agung Sedayu Group," ujar Amirullah Hidayat, Jumat (31/1/2025).

Lebih lanjut, Amirullah meminta pihak kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kita meminta polisi untuk menetapkan tersangka terhadap pelaku. Kami beri waktu dua minggu," tegasnya.

Isu pagar laut ini mendapat perhatian luas karena menyangkut kepentingan nasional. 

Ubedilah Badrun menilai bahwa kebijakan yang menjadikan proyek ini bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah bentuk pemaksaan kehendak yang menguntungkan oligarki.

"Pemerintah telah salah menempatkan oligarki, dan oligarki menjadi superior," ujar Ubedilah.

Sementara itu, Gufroni menyoroti dugaan adanya keterlibatan pemangku kebijakan dalam proyek ini.

"Ini kejahatan berjamaah sistematis, tinggal bagaimana Mabes Polri menyelesaikan kasus ini," katanya.

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri KKP Dedi Irawan menegaskan bahwa KKP telah mengambil tindakan tegas terhadap pagar laut yang menjadi sorotan publik.

"KKP sudah menyegel pagar laut tersebut, jadi jangan diragukan karena tidak ada pilih kasih terhadap siapa pun dan perusahaan mana pun," tegas Dedi.

Kasus pagar laut ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Indonesia. 

Jika aparat penegak hukum tidak segera mengambil tindakan, hal ini dapat menjadi penilaian buruk dalam upaya menjaga kedaulatan bangsa dari kepentingan oligarki.

Posting Komentar

0 Komentar