Catatannasional.com - Pemerintah Indonesia dengan tegas menolak rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memindahkan dua juta warga Gaza ke Indonesia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai langkah ini sebagai upaya yang hanya akan memperkuat pendudukan ilegal Israel di Palestina.
“Indonesia tetap tegas dengan posisi: segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima. Upaya ini hanya akan mempertahankan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina,” ujar Kemlu RI dalam pernyataan resminya, Selasa (21/1/2025).
Selain itu, Kemlu RI menyebut bahwa pengusiran warga Gaza dari tanah Palestina bertentangan dengan hukum internasional.
Menurut Kemlu, gencatan senjata yang sudah tercapai di Gaza seharusnya menjadi momentum untuk memulai dialog menuju solusi dua negara.
“Negosiasi sesuai hukum internasional dan parameter yang telah disepakati menjadi langkah terbaik untuk mewujudkan perdamaian,” tegas Kemlu RI.
Penolakan ini turut didukung Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, menilai rencana Trump mencerminkan agenda tersembunyi untuk melemahkan perlawanan Hamas terhadap Israel.
“Dengan berkurangnya penduduk Gaza, tentu jumlah personel yang dapat direkrut oleh kelompok perlawanan seperti Hamas akan menurun,” katanya.
Anwar juga meminta pemerintah Indonesia tidak meladeni wacana tersebut. “Rencana ini hanya untuk memperkuat Israel dan mengorbankan kemerdekaan Palestina,” tegasnya.
0 Komentar