Catatannasional.com - Harga singkong anjlok di tingkat petani hingga Rp 1.000 per kilogram (kg), diduga akibat masifnya impor singkong oleh sejumlah pengusaha tepung. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan petani, terutama di Lampung, yang mengandalkan singkong sebagai mata pencaharian utama.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons cepat permasalahan ini dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi petani.
“Ini kami dengar di Lampung terkait harga singkong, kami akan undang industri dan petaninya. Kami minta kepada importir, tegas, jangan zalimi petani,” ujar Amran, Jumat (24/1/2025).
Amran meminta pengusaha untuk mengutamakan penyerapan singkong lokal daripada mengimpor produk serupa dari luar negeri.
Ia menilai tindakan impor yang mengabaikan hasil panen petani dalam negeri mencerminkan kurangnya rasa patriotisme.
“Mengimpor produk pangan dari negara lain lebih dari produk dalam negeri, diragukan patriotismenya. Tandanya itu mereka lebih sayang petani luar,” tegasnya.
Kondisi harga singkong yang terus anjlok ini juga mendorong ribuan petani di Lampung untuk menggelar aksi protes di Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Mereka menuntut realisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Gubernur Lampung yang menetapkan standar harga singkong Rp 1.400 per kg dengan rafaksi maksimal 15 persen.
Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Dasrul Aswin, menyebut banyak perusahaan masih membayar di bawah Rp 1.000 per kg dengan rafaksi hingga 30 persen.
“SKB itu harus disertai kop gubernur, bukan surat gundul. Kami sudah memperingatkan, kalau sampai tidak ada realisasi, kami akan datang ke Pemprov Lampung,” ujarnya dalam aksi tersebut.
0 Komentar