Masuk Daftar Cegah KPK, Staf Hasto Dijamin Tak Akan Kabur ke LN

Foto : Istimewa


Tangerang – Staf dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bernama Kusnadi, telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Pengacara Kusnadi menjamin kliennya tidak akan melarikan diri.

“Kusnadi tidak akan keluar negeri dan Kusnadi selalu kooperatif sepanjang KPK juga tetap on the track dalam tugasnya,” kata pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus, saat dihubungi, Rabu (24/7/2024).

Petrus mengatakan pihaknya menghormati wewenang KPK dalam mengajukan cegah ke luar negeri terhadap Kusnadi. Namun ia menilai pencegahan itu tidak akan efektif.

“Dari aspek kemanfaatannya nampaknya pencekalan terhadap Kusnadi sepertinya KPK belum tahu sehari-harinya bagaimana dan kemana saja Kusnadi beraktivitas. Artinya semangat KPK mencekal dengan manfaat pencekalannya tidak balance,” ujar Petrus.

Petrus juga menilai kliennya selalu koperatif selama pemeriksaan di kasus Harun. Dia mengatakan Kusnadi pun tidak akan menghindar jika KPK kembali memanggilnya.

“Apa pun peran sosial Kusnadi tapi Kusnadi sudah membantu KPK menjadi saksi demi kelancaran tugas KPK. Karena itu disayangkan pilihan sikap KPK mencekal Kusnadi dengan manfaat pencekalan sepertinya tidak akan ketemu, karena Kusnadi selalu menanti kapan dipanggil,” katanya.

5 Orang Dicegah ke LN di Kasus Harun Masiku, KPK telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku. Kelima orang itu dicegah berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus suap dengan tersangka Harun.

“Pencegahan ini menggunakan dasar sprindik suap untuk tersangka HM,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Posting Komentar

0 Komentar