Kabar Gembira!!! Pemkab Cianjur Tidak Akan Menghapus Tenaga Honorer Terutama Guru

Foto : Istimewa


CIANJUR - Kabar gembira bagi para tenaga honorer di Kabupaten Cianjur! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memastikan tidak akan menghapus tenaga honorer, terutama guru. Hal ini dikarenakan masih tingginya kebutuhan tenaga pendidik di beberapa kecamatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Cecep Alamsyah, menjelaskan bahwa selain tenaga honorer guru, tenaga honorer di sejumlah dinas teknis juga masih diperlukan. Alasannya, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dirasa belum memadai untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

"Memang ada kabar dari pemerintah pusat terkait kebijakan pembersihan tenaga honorer di daerah. Jika itu terjadi, Pemkab Cianjur akan mengalihkan status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau ASN," ungkap Cecep di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2024).

Cecep menegaskan bahwa Pemkab Cianjur akan mempertahankan keberadaan tenaga honorer di sejumlah dinas dan instansi, termasuk tenaga pendidikan, selama belum ada aturan penghapusan tenaga honorer dari pemerintah pusat.

"Pemkab Cianjur masih membutuhkan tenaga honorer karena keterbatasan jumlah ASN yang setiap tahun berkurang karena pensiun dan lainnya," tuturnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, terdapat sekitar 8.000 tenaga honorer di wilayahnya. Sebagian besar, yaitu 4.000 orang, merupakan tenaga pendidik atau guru. Sisanya adalah tenaga honorer di bidang kesehatan dan dinas teknis.

"Setiap tahunnya, terdapat 300 hingga 500 ASN yang pensiun. Oleh karena itu, Pemkab Cianjur masih membutuhkan tenaga honorer. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua honorer dibutuhkan. Mereka harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai," pungkas Cecep.



Sumber: https://www.google.com/amp/s/cianjur.inews.id/amp/471491/tenaga-honorer-aman-di-cianjur-bakal-diubah-statusnya-jadi-pppk-atau-asn


Posting Komentar

0 Komentar