Kajati Sulsel Baru, SAdAP : Tetap Bekerja Profesional dan Berantas Mafia Tanah



MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berganti hal itu seperti dilihat dalam surat keputusan Jaksa Agung Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kajati Sulsel itu mendapat promosi jabatan baru dengan pangkat bintang tiga.



Ia diangkat menjadi Staf Ahli Jaksa Agung pada Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan staf ahli jaksa agung akan dilakukan Selasa, 19 Maret (hari ini). Kegiatan tersebut digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam surat itu, Pengganti Leonard Simanjuntak, adalah Agus Salim, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu.



Tokoh masyarakat Sulawesi Selatan Syarifuddin Daeng Punna atau yang diakrab disapa SAdAP menyampaikan rasa syukur nya atas ditunjuknya Agus Salim sebagai Kajati Sulsel.

“Alhamdulillah, selamat kepada Pak Agus Salim di percaya menjadi Kajati Sulsel. Semoga dalam mengembangkan amanah besar itu dapat menegak hukum di Sulawesi Selatan, tetap berjiwa kesatria,” ucap SAdAP.

Dewan penasehat Laskar Merah Putih yang juga Dewan Penasehat Forum Satu Nusantara (Fortuna) itu juga berharap Kajati Palu nantinya bila menjalankan tugasnya dapat melanjutkan program yang sudah dicanangkan Kepala kejaksaan tinggi Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.



“Diera pak Leonard penegakkan hukum, khususnya tindak pidana korupsi terbilang sukses. Semoga Pak Agus dapat bekerja jauh lebih baik dalam penanganan tindak pidana korupsi,” tegas Syarifuddin Daeng Punna.

“Selain kasus korupsi, Hal utama adalah penanganan kasus mafia tanah di Sulsel ini harus dilakukan. Kasihan rakyat yang selalu menjadi korban mafia tanah. Bila ini dijalankan tentu sejalan dengan semangat pemberantasan mafia tanah yang didengungkan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono,” tandasnya.



Sumber : https://legion-news.com/kajati-sulsel-berganti-sadap-beri-ucapan-selamat-ke-sahabatnya-agus-salim/

Posting Komentar

0 Komentar