Makassar - Sidang Perkara Dugaan Money Politic yang dilakukan Syarifuddin Daeng Punna Alias SAdAP mulai disidangkan sejak Senin 25/03/2024.
Dalam proses persidangan yang berlangsung, tampak terlihat pria yang akrab disapa SAdAP ini hadir tanpa ditemani orang-orang terdekatnya. Ketika dimintai pendapatnya, Kepada Wartawan ia mengatakan bahwa kasus ini biarkan saya sendiri yang hadapi, saya tidak ingin melibatkan pihak lain dan saya menghormati pengadilan sebagai tempat untuk mendapatkan keadilan hukum.
Lanjutnya, saya juga melarang teman-teman ormas yang ada dibawah naungan saya seperti Laskar Merah Putih Sulsel (LMP), PEKAT-IB, Ormas Semut Hitam, dan beberapa ormas lainnya untuk tidak mendatangi pengadilan tempat saya diadili, saya mengingatkan mereka agar menghargai proses hukum yang saat ini sedang saya jalani dan jangan sekali-kali melakukan unjuk rasa, lebih baik kita unjuk rembug memikirkan arah serta tujuan organisasi guna turut serta berkontribusi terhadap pembangunan dan bangsa dibawah kepemimpinan Prabowo dan Gibran, ucapnya.
Dengan kejadian ini hingga masuk ke dalam tahap pengadilan, saya himbau kepada masyarakat, dalam hal ini teman-teman ormas, sahabat SAdAP dan Keluarga agar dapat menahan diri, tidak perlu bereaksi Insya Allah masalah ini segera terselesaikan di pengadilan dengan putusan yang seadil-adilnya, dan mari kita hormati bulan Ramadhan sebagai bulan yang penuh berkah, tutup SAdAP.
0 Komentar