Makassar - Video Viral aksi bagi-bagi duit yang diduga dilakukan oleh salah satu calon anggota DPR RI Syarifuddin Daeng Punna mendapat respon dari Bawaslu Sulsel, setelah sebelumnya LSM lembaga pemantau Pemilu Melaporkan dugaan money Politic yang dilakukan oleh Pria yang akrab disapa SAdAP itu.
Menanggapi laporan LSM dan Pernyataan Bawaslu Sulsel, Syarifuddin Daeng Punna mengatakan bahwa dirinya siap jika Dipanggil untuk dimintai keterangan seputar dugaan money politik yang disematkan oleh LSM yang melaporkan saya.
Menurut saya apa yang dilakukan oleh LSM tersebut adalah tugas dan tanggungjawabnya sebagai lembaga yang konsen dalam mengawal demokrasi dan itu saya apresiasi, artinya bahwa lembaga pemantau dan pengawas pemilu bekerja profesional merespon setiap aduan yang diduga sebagai pelanggaran ucap pendiri dan penasehat beberapa ormas ini.
Olehnya itu, saya menunggu panggilan resmi, tidak perlu menunggu hingga 14 hari kedepan, bila perlu hari ini saya akan penuhi panggilan Bawaslu kota Makassar, sekali lagi saya akan ikuti semua prosedur yang berlaku, namun jika tidak terbukti adanya unsur pelanggaran dalam laporan tersebut maka saya berhak untuk menuntut atas pencemaran nama baik, kita lihat saja perkembangan selanjutnya seperti apa tutup SAdAP.
0 Komentar