Ricky Kurniawan Chairul, Tegas Tolak RUU Kesehatan



Tangerang - Gejolak penolakan RUU Kesehatan menjadi UU yang penuh kontroversi sampai saat ini masih masif disuarakan

Ricky Kurniawan Chairul Deputi Bakomstra DPP Partai Demokrat pun turut angkat bicara soal penolakan atas pengesahan RUU Kesehatan ini.

Menurutnya, bahwa pengesahan RUU kesehatan menjadi UU sebenarnya sama sekali tidak bisa menjawab harapan para dokter dan Nakes

"RUU Kesehatan ini sangat berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum terkait organisasi keprofesian baik kedokteran, keperawatan, kebidanan dan apoteker. Terlebih ada 9 UU yang terkait keprofesian dan kesehatan justru dihilangkan," kata RKY, Kamis, 13 Juli 2023

Menurut pria yang akrab disapa RKY ini, pihaknya merasa khawatirkan disahkannya RUU Kesehatan ini justru akan berdampang buruk pada sektor kesehatan di Indonesia.

"RUU ini juga telah menghapuskan anggaran pembiayaan nakes yang sebelumnya sebesar 10 persen tertuang dalam APBN dan APBD. Ini akan berdampak pada ternacamnya pelayanan kesehatan masyarakat," ucapnya.

Tidak cukup sampai disitu, menurut RKY selain UU Ciptaker yang jelas telah menyengsarakan rakyat, RUU Kesehatan ini juga akan menyengsarakan para tenaga medis dengan akan dipermudahkan impor Nakes asing yang tertuang dalam pasal 235 yang menyebutkan memperbolehkan dokter asing untuk berkarya di rumah sakit Indonesia 

"Ini jelas sangat beresiko terhadap pelayanan dasar masyarakat. Seharusnya pemerintah lebih mengutamakan tenaga kesehatan dalam negri demi pemerataan pelayanan kesehatan bukan malah mempermudah tenaga kesehatan asing datang kedalam negeri," katanya.

"Pemerataan pelayanan kesehatan dapat dicapai dengan mengoptimalkan peran dan kemampuan dari tenaga medis yang ada di Indonesia," ujarnya.

Dijelaskan RKY, bahwa kebijakan atas pengesahan RUU Kesehatan yang disahkan di era kepresidenan Jokowi sangat berbanding jauh terbalik atas kebijakan di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menyiapkan layanan kesehatan untuk masyarakat, dijelaskan RKY bahwa di era SBY mampu meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

"BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta Sistem Jaminan Sosial Nasional yang disahkan di era Pak SBY sangat menjawab komitmen pemerintah untuk menjamin seluruh rakyat agar bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup secara layak, dan hal ini jauh berbalik jika dibandingkan dengan disahkannya RUU Kesehatan yang banyak menuai polemik," ujar Politis Demokrat ini.

"Selain itu BPJS jelas hadir atas dasar keinginan dan harapan rakyat agar mereka mendapat perlindungan atas risiko ekonomi, baik karena sakit, kecelakaan kerja, memasuki hari tua, maupun pensiun. Bukan seperti RUU Kesehatan sekarang yang jelas-jelas banyak penolakan tapi tetap dipaksakan untuk disahkan, hal ini juga tentu banyak mengundang tanda tanya besar," katanya

Diketahui melalui Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyatakan bahwa Partai Demokrat secara tegas menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesehatan atau RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang.

Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Rapat DPR RI, Jakarta pada Selasa, 11 Juli 2023. ***

Posting Komentar

0 Komentar