Bahas Pajak dan Pendapatan Daerah, Asep Hidayat Ajak Srikandi Demokrat Kota Tangerang Berdiskusi

Tangerang - Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi 3 yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang Asep Hidayat menggelar pertemuan dan sosialisasi peraturan Daerah bersama ratusan Srikandi Partai Demokrat Kota Tangerang.

Asep Hidayat menyampaikan, pertemuan ini dalam rangka sosialisasi dan maksimalisasi pendapatan daerah Provinsi Banten dari pajak kendaraan mobil dan motor.

"Hal ini tentunya dalam rangka mendorong untuk kas daerah atau pendapatan asli Daerah Provinsi atau PAD Provinsi Banten," ucapnya.

Di hadapan perwakilan Srikandi Demokrat Kota Tangerang yang kurang lebih 100 yang mewakili dari 13 PAC, kolaborasi anggota DPRD Provinsi Banten dan Badan Pendapatan Daerah ini dalam rangka memberikan pelayanan, memberikan edukasi dan  memberikan sosialisasi tentang pentingnya masyarakat luas untuk membayar pajak.
Menurut Asep Hidayat, sebagai wajib pajak di wilayah Kota Tangerang Provinsi Banten dalam kondisi  masyarakat yang sekarang ini Daya belinya menurun dan  sangat lemah perlu kiranya ada langkah-langkah dan pendekatan dengan masyarakat.

"Bagaimana pun pajak itu adalah penting, untuk melanjutkan pembangunan baik untuk sarana pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan  infrastruktur, bahkan pelayanan dasar lainnya untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan," ujarnya.

"Dalam kondisi wajib pajak banyak tidak melakukan kewajibannya atau Nunggak hampir 30% kurang lebih di setiap Samsat yang ada pasti akan mengurangi pemasukan kas Daerah di Provinsi Banten," sambungnya.

Oleh karena itu, perlu kiranya bahwa sosialisasi tentang perpajakan harus secara kontinue berkelanjutan dan berkesinambungan, masyarakat harus selalu diberikan pemahaman kepada masyarakat.

ketua DPC Partai Partai Demokrat Kota Tangerang yang juga anggota DPRD Provinsi Banten Komisi 3 ini mengajak para peserta diskusi atau pertemuan semuanya, khususnya yang tergabung dalam Srikandi DPC Partai Demokrat Kota Tangerang harus melanjutkan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat luas.

Tentu tujuannya agar paham, dan betapa pentingnya setiap warga negara membayar kewajibannya untuk lancarnya pembangunan dan pelayanan dasar pada masyarakat serta lingkungan yang asri indah dan memberikan estetika tentu membutuhkan anggaran dari pemerintah Provinsi Banten.

"Dari mana, dari pajak khususnya kendaraan motor dan mobil tentu para kader Partai Demokrat dan Srikandi tentu tidak tinggal diam, makanya kami melibatkan mereka-mereka untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat luas di setiap wilayah kecamatan masing-masing agar rakyat paham," ungkapnya.  

Asep Hidayat yang berkolaborasi dengan Badan Pendapan Daerah Provinsi Banten mengadakan konsolidasi dengan kader Partai Demokrat yang luar biasa.

Sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 jelas bahwa dana perimbangan atau bagi hasil pemerintah Provinsi kepada Kabupaten Kota. 

"Tentu nanti ada perubahan yang sangat fundamental termasuk dana perimbangan itu kemungkinan atau dana bagi hasil itu dihapuskan mengacu kepada undang-undang nomor 1 tahun 2022 dengan pola bagi hasilnya langsung akan dirasakan oleh pemerintah Kabupaten atau Kota, bahkan kemungkinan bagian Kabupaten Kota jauh lebih besar atau meningkat dibandingkan tahun-tahun atau ketentuan aturan yang sebelumnya," papar Asep.

Lebih lanjut Asep menyampaikan, sementara pendapatan dari hasil pajak motor dan mobil sudah barang tentu untuk Provinsi akan berkurang komposisinya, karena lebih besar diberikan langsung kepada pemerintah Kabupaten Kota dalam pertemuan dalam pertemuan itu antara sosialisasi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten yang difasilitasi oleh Asep Hidayat sambil berbagi kepada kader Srikandi yang terdiri ibu atau emak-emak yang sangat antusias dan luar biasa.

Posting Komentar

0 Komentar