AHY: Jangan Ada Lagi Undang-Undang yang Fasilitasi Terjadinya Kerusakan Alam


Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa kita harus peka pada kondisi dunia yang kini tengah mengalami krisis lingkungan. “Kita harus menyelamatkan bumi dan lingkungan kita, yang semakin terancam oleh krisis iklim,” tegasnya.

“Indonesia tidak kebal, karena bangsa kita juga hidup di bumi yang sama. Kita makin merasakan dampak buruk dari perubahan iklim ini. Terjadi berbagai bencana alam, polusi udara dan pemanasan global, yang berdampak buruk pada kualitas tanah untuk pertanian dan perkebunan,” AHY menjelaskan.

Diprediksi, delapan persen lahan pertanian di dunia, tidak akan lagi bisa digunakan, jika suhu bumi meningkat 1,5 derajat celcius. “Kelaparan juga akan meningkat hingga 20 persen, akibat pemanasan global. 
Indonesia berkomitmen untuk mencapai Net-Zero emission, maksimal pada tahun 2060. Kita berharap itu bisa diwujudkan. Namun, mencermati proses yang berjalan saat ini, target waktu tersebut sulit dipenuhi. Karenanya, Indonesia harus melakukan yang terbaik,” ujar AHY.

AHY mengajak semua kalangan, untuk ikut bertanggung jawab, mendorong hadirnya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan; yang berlandaskan empat pilar, yakni pro pertumbuhan, pro lapangan kerja, pro pengurangan kemiskinan dan pro lingkungan hidup. 

“Climate Action perlu diperluas dan dipercepat, untuk mencapai Net Zero Commitment. Termasuk mempercepat dekarbonisasi, dan transisi energi terbarukan. Negara harus hadir. Pemerintah pusat dan daerah harus konsisten menjalankan kebijakan yang pro lingkungan. Jangan ada lagi Undang-Undang yang seolah memfasilitasi terjadinya kerusakan alam,” seru AHY.

Kalau tidak bisa dihentikan, terus kurangi secara signifikan laju deforestasi. “Jutaan hektar hutan yang telah dibabat untuk proyek-proyek Food Estate, yang ternyata juga gagal, adalah contoh yang tidak baik,” tambahnya.

“Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup yang kini disatukan dengan Kementerian Kehutanan, harus dikembalikan sebagai kementerian yang berdiri sendiri. Mengurangi otoritas dan anggaran Kementerian Lingkungan hidup, adalah sebuah sinyal yang keliru,” tegas AHY. (csa)

Posting Komentar

0 Komentar