Makassar - Dua kelompok warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terlibat bentrok gara-gara sengketa lahan. Bentrokan tersebut sempat membuat kemacetan di Jalan AP Pettarani Makassar.
Berdasarkan pantauan media, Bentrokan tersebut disebabkan sengketa lahan. Bentrokan yang mengakibatkan dua korban luka akibat terkena senjata tajam jenis busur itu terjadi di Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Makassar pada hari Jumat (3/3) sekitar pukul 16.00 Wita.
Bentrokan juga membuat kemacetan di Jalan AP Pettarani, Makassar. Namun tidak berlangsung lama sebab aparat kepolisian dengan sigap membubarkan dua kelompok yang bertikai.
Mendapatkan Informasi dari rekan media, Syarifuddin Daeng Punna yang kebetulan sedang berada di kota Makassar turut menyayangkan hal itu bisa terjadi.
Menurut tokoh masyarakat sulsel yang berdomisili di Jakarta ini bahwa kejadian bentrok warga seperti ini sebenarnya bisa diredam dengan cara duduk bersama dan mencari solusi, apalagi ada jalur hukum yang bisa menyelesaikan persoalan sengketa lahan. Sebagai pembina di beberapa ormas seperti LMP dan PEKAT IB, saya juga mendapatkan banyak aspirasi dengan kasus yang sama, akan tetapi saya mengarahkan agar membuat laporan tertuju kepada aparat penegak hukum, jika benar ada indikasi pencaplokan tanah secara sepihak oleh oknum maka tentu akan dikawal laporannya hingga menemukan solusinya terangnya.
Kejadian sengketa lahan yang mengakibatkan terjadinya bentrokan warga pada Jumat kemarin, karena ada indikasi lahan yang bersengketa tersebut antara Hj. Fatimah dengan pewaris Almarhum Harmonis Muis, hingga warga sekitar lokasi sengketa ikut serta karena berdampak terhadap keamanan lingkungannya, dan memang masalah ini sudah bertahun-tahun persengketaannya. Namun ini perlu dikroscek lebih detail lagi, sebab yang tertera adalah lahan milik Hj.Fatimah yang telah dibelinya dari Harmonis Muis. Namun masalah sengketa lahan ini berlangsung lama hingga puncaknya beurujung pada bentrokan warga.
Hal ini perlu dilihat dari sudut pandang yuridisnya yakni penyelesaiannya melalui jalur hukum. Saran saya sebaiknya ambil jalan tengahnya dengan membawa masalah ini ke Pengadilan karena pembuktian secara hukum lebih kuat dibandingkan dengan penyelesaian sengketa dengan melibatkan pihak lain seperti preman dan kelompok masyarakat urainya.
Lanjutnya, Setelah saya mengkroscek ke teman bernama Rizal NK yang pada waktu itu di tahun 2003 bersama Almarhum Harmonis Muis mengajak saya, kami bersama-sama meninjau lokasi dan tidak ada pihak yang keberatan saat itu, kelanjutannya saya tidak tahu lagi seperti apa, dijual kesiapa saya sudah tidak tahu lagi, sehingga menjadi benang kusut hingga sekarang ungkapnya.
Bahwa benar tanah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak Hj. Fatimah. semasa hidupnya Harmonis Muis, Almarhum menjualnya ke Hj. Fatimah tanpa sepengetahuan dari pemilik tanah yang dimana ketika itu Almarhum hanya membeli dengan ukuran kurang lebih 7000 meter saja. Namun belakangan muncul pihak yang juga mengklaim kepemilikan tanah tersebut, disebabkan Almarhum belum menyelesaikan kewajibannya membayar kekurangan dari lahan yang dibelinya itu ke beberapa warga.
Yang disayangkan jikalau masalah ini berlarut-larut dan menyebabkan konflik kembali terjadi dan mengakibatkan banyak korban berjatuhan. Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi, dan jangan melibatkan kelompok masyarakat apalagi sampai menurunkan preman. Karena pasti akan menimbulkan banyak korban jiwa, masyarakat yang tinggal disekitar lahan sengketa yang tidak tahu apa-apa bisa menjadi korban.
Lebih baik kedua pihak duduk bersama membicarakan bagaimana solusinya, dan kepada aparat kepolisian dapat melakukan langkah antisipasi bilamana ada provokator yang mencoba untuk memicu terjadi bentrokan susulan dengan membuka posko pengamanan di wilayah tersebut dan meluruskan benang kusut tersebut.
Saya yakin aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan tentunya bapak Kapolrestabes akan melakukan atensi khusus terkait kejadian bentrokan tersebut dan akan menindak secara tegas dan terukur kepada pihak-pihak yang ingin memperkeruh kembali situasi keamanan di lokasi bentrokan.
Karena jangan sampai ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi guna menciptakan kondisi tidak aman di kota makassar. Olehnya itu saya harap agar semua pihak dapat menahan diri dan berikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini yang seadil-adilnya tutup SAdAP.
0 Komentar