SAdAP Peringatkan BumiPutera Tidak main main dengan Uang Negara Sumber Pensiunan PDAM Makassar

Makassar - Rapat Dengar Pendapat/ RDP di kantor DPRD Kota Makassar berlangsung rabu, 22/2/2023 dipimpin Erick Horas membahas kepastian pencairan dana pensiunan pegawai PDAM Kota yang mengendap bertahun-tahun. menghadirkan M. Taufik Hidayat Kamada Laskar Merah Putih Direksi Tekhnik PDAM, dan Kepala Wilayah AJB Bumi putera

Syarifuddin Dg Punna/ SAdAP menerangkan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia/BPK RI nomor : 63/LHP/XIX.MKS/12/Tahun 2018 tanggal 18 Desember 2018 tentang pengelolaan dana asuransi pegawai PDAM Makassar dan surat Walikota Makassar nomor 700.04R/0040/TL-BPK/1/2019 perihal tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan tanggal 30 Januari 2019 
"Isi rekomendasi BPK RI, merekomendasi proses dan pembayaran klaim hak karyawan PDAM Makassar yang pensiunan dipercepat agar tidak meresahkan karyawan, sudah tertulis dan sangat jelas sekali untuk pihak Bumiputera tidak ada ruang bertele-tele sampai berlarut-larut menuntaskan pembayaran untuk tidak sampai korupsi dari pengelolaan uang karyawan PDAM yang sudah pensiun" ujar SAdAP di Jakarta, 24/2/2023.
 
Disampaikan, substansial tujuan RDP menghasilkan agar pihak Direksi PDAM Makassar mendesak pihak Bumiputra menindak lanjuti kepastian pembayaran premi Pensiunan PDAM.
Pihak Bumiputera pun meyakinkan bahwasanya sudah berkoordinasi dengan pimpinanya dipusat dan dinyatakan sedang berproses internal.

 tuntas lanjutnya.

Jadi saya harap para pensiunan PDAM tidak usah khawatir, sebab apa yang menjadi hasil RDP tanggal 23 Pembruari 2023  merupakan legitimasi dan sifatnya mengikat secara hukum, meskipun belum 100 persen karena belum menerima pembayaran.

Saat ini Kamada LMP SulSel Sudah bersama saya di Jakarta dan akan bertemu rekan-rekan yang ada di KPK untuk mengkoordinasikan hasil dari RDP dimana pihak  BumiPutera bersedia memenuhi permintaan PDAM Makassar menggunakan dana Save yang ada di Bumiputra untuk pembayaran premi pensiunan sisa menunggu petunjuk dari pimpinan pusat.


"Mengutip intruksi Bapak Presiden Republik Indonesia tentang himbauan peninjauan ulang pengelolaan dana pensiunan sumber anggaran mulai tingkat kas daerah sampai sumber APBN agar dibantu pihak Kepolisiaan dan Kejaksaan serta KPK membantu mengawalnya" terang SAdAP Sebagai Dewan Pembina Laskar Merah Putih

Posting Komentar

0 Komentar