Makassar - Tokoh Masyarakat Sulsel di Jakarta, Syarifuddin Daeng Punna turut mengapresiasi dan berterima kasih atas langkah Bareskrim Polri dan Satgasus Mafia Tanah dalam memberantas para Mafia Tanah, ini juga tidak lepas dari instruksi presiden untuk menindak tegas mafia tanah.
Menurut Pria yang akrab disapa SAdAP ini, maraknya kasus perampasan tanah karena adanya permainan oknum pejabat berwenang yang bekerjasama dengan pemilik modal, itu yang menjadi fakta dilapangan.
Tambahnya lagi, sebagaimana baru-baru ini aduan dari Masyarakat yang menjadi korban mafia tanah ke Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) salah satu ormas yang memiliki fungsi sama dengan ormas-ormas lainnya yang membela kepentingan bangsa dan negara. Berdasarkan aduannya, dimana tanah yang sudah jelas-jelas merupakan kepemilikan sah yang tertera di papan bicara dengan sertifikat hak milik nomor 55 tahun 1971 dicaplok dan digandakan sertifikatnya.
Jika ditelisik memang ada indikasi bahwa ini merupakan permainan dari para mafia tanah. Setelah aduan tersebut didapatkan PEKAT IB kemudian menginfokan ke Bareskrim dan Satgasus Mafia Tanah pungkas pendiri dan pembina beberapa ormas ini.
Insya Allah hari senin nanti akan turun aparat penegak hukum untuk melakukan Police line disekitar area tanah yang sudah ada papan bicara dengan sertifikat kepemilikan atas nama H. Muh. Jafar Bella sebagaimana berdasarkan perkembangan hasil penyidikan.
Olehnya itu, saya mengapreasi kerja dari Pemberantas MAFIA Tanah dan juga yang telah bekerja secara profesional dengan melihat fakta-fakta dokumen-dokumen kepemilikan sehingga dengan progress seperti ini Insya Allah Masyarakat mendapatkan keadilan yang diharapkan.
Lanjutnya, saya mewarning kepada seluruh pelaku yang terindikasi mafia tanah untuk bersiap-siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, Aparat Penegak Hukum akan bekerja Profesional bertindak demi keadilan , Kami sudah menyampaikan hal urgensif terkait maraknya perebutan tanah yang dilakukan oleh oknum pejabat berwenang dengan aktor mafia tanah, apalagi di Kota Makassar banyak kasus demikian yang penyelesaiannya selalu berujung pada penindasan terhadap rakuat kecil, sungguh miris ungkapnya.
PEKAT IB juga sudah mengantongi beberapa masalah tanah yang ada di kota Makassar dimana di indikasi adanya peran mafia tanah. Seperti yang ada di Jalan.Tun Abd Razak, Tanjung Bunga, Jalan Sam Ratulangi, Jalur ANDI PANGERAN PETTARANI , Jalan Abdullah Daeng Sirua, Pengayoman, Urip Sumoharjo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lantebung, Jalan lantebung Kecamatan Biringkanayya Keluraha Bira, dan masih ada lagi yang akan menyusul cetusnya.
Dalam waktu dekat juga saya akan ke Makassar untuk mengkonsolidasi ormas-ormas yang saya bentuk dan mengumpulkan beberapa orang yang juga khusus membantu aparat penegak hukum beserta masyarakat yang tertindas karena kasus tanah. Selain itu saya juga akan merangkul tokoh masyarakat, tokoh adat, para sesepuh untuk membela rakyat korban para mafia tanah.
Sejalan dengan itu tentunya kami akan terus mendukung aparat penegak hukum khususnya program bapak KapolriJendral Listyo Sigit Prabowo yang akan memberantas para mafia tanah tanpa pandang bulu tambahnya.
Saya juga mengajak kepada ormas-ormas di kota Makassar khususnya ormas yang saya naungi agar mengawal sampai tuntas persoalan ini. Saya harap ormas-ormas agar membela kepentingan orang kecil, jangan justru ikut serta membela pemodal yang merampas tanah rakyat tutup SAdAP.
0 Komentar