Puluhan Kades Kembalikan Uang dugaan Gratifikasi, SAdAP : Mereka Tidak Tahu Apa-apa

Makassar - Puluhan Kepala Desa di Kabupaten Gowa Ramai-ramai mengembalikan Uang dana desa dari sisa pembelian truk sampah yang terindikasi hasil korupsi. Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Gowa merilis hasil pengembalian dengan total sebesar 580 juta rupiah. 

Uang tersebut bersumber dari dana desa yang diperuntukkan program pengadaan truk sampah. Tercatat sudah ada 29 kepala desa yang melakukan pengembalian, sementara 92 Kepala desa masih belum mengembalikan.

Hal ini begitu menghebohkan publik pasalnya setiap kepala desa diharuskan mengembalikan uang sebesar 20 juta. Terkait dengan masalah tersebut, Tokoh Masyarakat Sulsel di Jakarta yang juga putra daerah Gowa turut berkomentar.

Menurutnya, Kejaksaan Gowa sudah melakukan tugas dan kewajibannya sebagai penegak hukum sehingga masalah ini terkuak sehingga betul bahwa Kepala Desa ikut terseret padahal mereka tidak tahu apa-apa, sehingga penting untuk kemudian saya sampaikan agar masalah ini tidak terjadi pro dan kontra perihal adanya gratifikasi yang diopinikan ke Publik.

Selain itu, yang seharusnya bertanggung Jawab adalah pihak penyalur dan panitianya, Kepala desa ini hanya sebatas mengetahui bahwa ada program yang bersumber dari dana desa dan pelaksananya dari pihak yang ditunjuk panitia.

Saya melihat dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh pihak pelaksana pengadaan truk sampah di Gowa tidak memberi penjelasan secara detail apakah uang yang diberikan itu berupa success fee atau karena adanya kesepakatan, namun saya yakin para kepala desa tidak tahu bahwa yang diberikan itu adalah gratifikasi dari hasil korupsi, artinya mereka kecolongan, olehnya itu kedepannya jika ada program dengan menggunakan dana desa maka perlu ketelitian sebelum menerima pemberian dari pihak yang memenangkan proyek tutup pria yang sering disapa SAdAP ini.

Posting Komentar

0 Komentar