Makassar - Perjuangan Laskar Merah Putih Sulsel dalam membela kepentingan rakyat membuahkan hasil, seperti kata pepatah indah pada waktunya. Dari Laporan Ketua LMP SulSel ke Dewan Pembina LMP perihal undangan "RDP" Rapat Dengar Pendapat guna membahas pembayaran pensiunan PDAM Kota Makassar yang selama ini diperjuangkan oleh LMP Sulsel.
Setelah dikonfirmasi Ketua Markas Daerah LMP Sulsel Taufik Hidayat. bahwa benar undangan tersebut dimaksud untuk mendengarkan progres dari realisasi pembayaran pensiunan karyawan PDAM setelah BPK mengeluarkan surat ke Walikota Makassar yang isinya bahwa BPK TIDAK MELARANG pembayaran Pensiunan PDAM maka tindak lanjutnya adalah Kebijakan Walikota Makassar sebagai Owner PDAM untuk segera memerintahkan Direksi melaksanakan perintah BPK tersebut yang dikuatkan dalam putusan RDP nanti hari Rabu 23 Pebruari 2023 semoga putusan RDP besok menemukan solusi bayar pensiunan PDAM.
Saya selaku Pembina LMP Mada SulSel sangat mengapresiasi Ketua DPRD kota Makassar yang dengan kewenangan yang dimilikinya mengakomodir kepentingan rakyat melalui forum RDP. Tugas dan Fungsinya berjalan dengan baik sebagaimana diatur dalam konstitusi kita. Semoga segalanya berjalan lancar dan tidak ada lagi hambatan untuk mendapatkan keadilan pungkas pria yang akrab disapa SAdAP ini.
Olehnya itu, saya berterima kasih kepada DPRD Kota Makassar dan terlebih kepada bapak Walikota Makassar Ramdhan Pomanto yang secara arif dan bijak ikut memikirkan solusi atas polemik para pensiunan karyawan PDAM yang memperjuangkan haknya tutup SAdAP.
0 Komentar