Jakarta - Wacana tentang dikembalikannya pemilihan Kepala Daerah ke parlemen mendapat reaksi dari berbagai kalangan. Ada pihak yang mendukung dan ada juga yang menolak wacana tersebut karena dinilai telah mengkhianati amanat reformasi.
Menyikapi hal tersebut, Syarifuddin Daeng Punna tokoh masyarakat Sulsel di jakarta mengemukakan pandangannya terkait rencana yang digulirkan oleh ketua DPD RI Lanyalla Mattalitti. Menurutnya, wacana tersebut merupakan sesuatu yang wajar-wajar saja sebab kita sebagai warga negara Indonesia berhak menyampaikan pendapat dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 dan 28 ayat (E).
Selain itu UUD 1945 hasil amandemen dinilai cacat nilai sehingga banyak pihak yang mendesak agar presiden mengeluarkan dekrit untuk kembali ke UUD 1945 yang asli. Selaras dengan hal itu maka pemilihan kepala daerah yang diwacanakan akan dikembalikan ke Parlemen tentu akan terwujudkan sebab UUD 1945 yang asli melegitimasi pemilihan dengan sistem keterwakilan di legislatif.
Selain itu saya juga melihat sejauh ini demokrasi dengan menerapkan sistem pemilihan langsung justru lebih banyak mudharatnya terang pria yang akrab disapa SAdAP ini.
Pemilihan langsung kepala daerah membutuhkan banyak biaya, apalagi dengan kondisi negara saat ini saya rasa perlu untuk dipertimbangkan demi penyelamatan terhadap masa depan demokrasi kita yang semakin kehilangan arah.
Lanjutnya, tentu ini suatu langkah penyelamatan demokrasi yang sudah tercemari oleh yang namanyabmoney politik, saling hujat, membully, menyerang satu dengan yang lain, semua itu merupakan efek dari pemilihan kepala daerah secara langsung. Olehnya itu saya mendukung langkah pemerintah dan juga DPD RI agar pemilihan kepala daerah dikembalikan saja ke DPRD tutup SAdAP.
0 Komentar