Putin Sahkan UU Anti LGBT, SAdAP : Indonesia perlu lakukan langkah yang sama

Jakarta - Beredar informasi tentang Undang-undang Anti LGBT yang disahkan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin, hal ini kemudian menjadi sorotan dunia Internasional. Ada yang mendukung dan ada juga yang menolak langkah Vladimir Putin sebab dianggap telah mencederai nilai hak asasi manusia (HAM).

Langkah yang diambil putin dengan mengesahkan Undang-undang LGBT merupakan konsistensi putin terhadap harmonisasi hidup warga negara yang sesuai dengan norma ajaran Agama. LGBT dinilai sebagai perilaku menyimpang dan menyebarkan virus penyakit menular termasuk dapat mempengaruhi mental/psikologi generasi anak-anak Rusia dimasa yang akan datang.

Mencermati keputusan yang diambil oleh Vladimir Putin tersebut, Syarifuddin Daeng Punna, Tokoh Masyarakat Sulsel dijakarta ikut memberikan tanggapan. Meski bukan di Negara kita, tapi kebijakan Putin yang mengesahkan Undang-undang Anti LGBT merupakan langkah yang tepat. Secara pribadi saya rasa apa yang dilakukan putin ini demi menyelamatkan anak-anak Rusia dari pengaruh perilaku seks yang menyimpang.

Jika hal itu dibiarkan maka bisa jadi dikemudian hari perilaku LGBT mendominasi sehingga akan menyebabkan penyimpangan seksual yang berimplikasi terhadap masa depan bangsa dan negara terang pria yang akrab disapa SAdAP ini.

Dalam ajaran agama manapun, suka/menikah sesama jenis adalah perbuatan terlarang, dan tentu sangat dibenci oleh tuhan yang maha kuasa. Olehnya itu, Harapan saya agar pemerintah Indonesia dapat mengikuti apa yang menjadi sikap Vladimir Putin dalam mengkanalisasi pengaruh LGBT dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan mengeluarkan kebijakan mengesahkan Undang-undang LGBT maka akan menyelamatkan generasi bangsa dari prilaku menyimpang tutup SAdAP.

Posting Komentar

0 Komentar