LEBAK – Beredar isu bahwa Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya melarang umat kristiani merayakan ibadah natal. Isu tersebut muncul setelah adanya pemberitaan terkait umat kristiani yang berada di Kecamatan Maja untuk merayakan Ibadah Natal di Rangkasbitung yang merupakan Pusat Kota Kabupaten Lebak.
Faktanya, Bupati Kabupaten Lebak tidak melarang umat kristiani melaksanakan kegiatan ibadah Natal, bahkan Iti Octavia Jayabaya mengajak umat kristiani yang ada di daerahnya untuk melakukan natal Bersama, Iti juga akan hadir di acara perayaan natal Bersama tersebut.
Persetujuan perayaan Natal di Rangkasbitung karena di Kecamatan Maja belum ada tempat peribadatan umat kristiani itu juga atas kesepakatan Bersama termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG).
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak yang menyepakati perayaan Natal masyarakat yang berada di Kacematan Maja digelar di Rangkasbitung merupakan forum lintas beragama yang didalamnya ada berbagai macam agama.
Kesepakatan itu berdasarkan hasil musyawarah FKUB yang mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/Nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
"Setelah hasil rapat itu mereka menyampaikan kesepakatan bahwa sudah disepakati rumah ibadah sesuai dengan peruntukannya jadi ruko dan rumah-rumah itu tidak direkomendasikan untuk digunakan ibadah, nah kemarin kita rapat Wasdin dengan Forkopimda yang diperluas termasuk hadir BKSAG ada MUI dan Bazanas, FSPP dan ada FKUB juga ada Banser organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya untuk persiapan Nataru," kata Iti.
Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan dirinya tidak melarang dan mempersulit umat beragama di Kabupaten Lebak untuk mekalsanakan kegiatan keagamaan. Termasuk perayaan ibadah Natal.
Kata Iti, Kesepakatan bersama perayaan ibadah Natal di Gereja bertujuan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan umat kristiani dalam melakanakan ibadah Natal.
"Kemarin ada persitiwa pengeboman di Polsek Astana Anyar Bandung kami ada kekhatairan makanya kami memutuskan untuk melakukan penebalan pengamanan di rumah ibadah umat nasrani yang akan melakukan natal, makanya di maja itu kita tidak bisa mengawasi karena bukan rumah ibadah supaya terjamin kondusifitas dan keamanan," kata Iti Octavia Jayabaya.
Bupati Lebak juga memberikan dukungan kepada umat beragama untuk mendirikan termasuk umat kristiani yang ada di Kecamatan Maja untuk segera mendirikan tempat ibadah di wilayahnya.
"Itu peruntukannya ruko dan permukiman yang tidak boleh secara undang-undang izinnya harus sesuai makanya saya tantangain harus segera mengurus izin untuk rumah peribadatan termasuk saya bilang Maja ini akan besar penduduknya ada 10.000 tolong fasilitasi semua agama di situ," tandasnya.
Iti juga menegaskan Lebak merupakan Kabupaten bagi semua golongan yang mencintai Pancasila dan Kebhinekaan dan Kabupaten Lebak harus mampu menjaga Toleransi kehidupan beragama dalam masyarakat. Hal itu disampaikan pada acara Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Komda Banten yang diselengarakan di Pendopo Bupati Kabupaten Lebak.
"Masyarakat Indonesia jika mau mencontoh toleransi umat beragama, silahkan datang ke Lebak. Maka publik akan mengetahui betapa toleran nya hidup beragama yang saling berdampingan dengan damai di Kabupaten Lebak," tegasnya.
Terpisah, Ketua Pemuda Katolik Komcab Kabupaten Lebak Hary Gunawan menduga ada upaya pemelintiran sehingga menimbulkan isu negatif. Menurutnya harus ada pernyataan sikap agar segera terselesaikan.
"Saya menduga ada pemelintiran, ini memang sudah beeredar di mana - mana termasuk medos. tiktok, instagram dan lainnya, Jadi menurut saya menyatakan sikap, ada usaha pemelintiran kemudian, kita mesti bijak menyikapi era sosial media saat ini harus di saring dan di pilah," ujarnya.
Menurut ketua pemuda katolik, Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya sangat toleransi tidak pernah tendensius dan membedakan satu golongan dengan golongan yang lain.
"Tidak ada tendensius seperti itu, kami salah satu warga Kabupaten Lebak sebagai ketua pemuda katolik tidak ada ibu membedakan satu dengan yang lain," katanya.
Hary Gunawan menjelaskan, himbauan natal bersama pada tanggal 27 sudah dijadwalkan oleh Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG). "Himbauan natal bersama itu emang tanggal 27 BKSAG di dalamnya ada unsur gereja protestan dan katolik, Itu kan natal bersama BKSAG," paparnya.
Hary mengaku antar umat beragama di Kabupaten Lebak hidup berdampingan dengan guyub rukun dan damai. "Saya kira anatar warga di lebak itu bagus, untuk di maja misalnya tidak ada masalah," tukasnya.
1 Komentar
Buat kenyaman beribadah ny semoga dg cara ini tidak salah faham untuk saudara kita yg mau Natal dan tahun baru ny bupati lebak sangat bijaksana untuk semua ny
BalasHapus