CIANJUR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Cianjur menggelar sosialisasi anti perundungan dan tindak kekerasan di SMKN 1 Cikalong Kabupaten Cianjur, Senin (24/10/2022).
Komisioner KPAI Kabupaten Cianjur, Junjun Guntara menyampaikan, Bullying/Perundungan sering terjadi di lingkungan sekolah atau di luar lingkungan sekolah, akan tetapi harus dihindari yang namanya perundungan di lingkungan sekolah.
"Karena bagaimanapun di lingkungan sekolah itu semuanya sama, tidak dibebadakan ras, suku, budaya, ekonomi menengah atau ekonomi menengah ke bawah, semuanya sama dan berhak mendapatkan pendidikan layak ketiak masuk di dalam dunia pendidikan baik itu jenjang SD, SMP, SMA/SMK," ujar Junjun.
"Tetapi sadar atau tidak sadar kita sering mendengar beberapa kasus di wilayah Cianjur terkait dengan bullying, oleh karena itu SMKN 1 Cikalong saya sangat mengapresiasi untuk mengantisipasi terjadinya perundungan, karena bullying itu bisa verbal dan non verbal" sambungnya.
Menurut Junjun, Itu bisa menjadi persoalan yang serius jika memang terjadi ejekan sesama teman, antar pelajar, bahkan hari ini dengan dunia teknologi yang berkembang.
Lebih lanjut Junjun mengatakan, bullying melalui media siber bisa terjadi misalnya di dalam grup medsos, awalnya bercanda menjadi serius karena keterlaluan merendahkan orang atau mengejek orang dan bisa berbuntut panjang.
"Oleh karena itu mari kita cegah yang namanya perundingan atau Bullying, salah satunya dengan siswa melakukan kegiatan-kegiatan yang sifat nya positif," ungkapnya.
Komisioner KPAI Kabupaten Cianjur ini berharap agar siswa harus mengisi kegiatan di sekolahnya, berupa kegiatan ekstrakurikuler, aktif di organisasi intra atau mengikuti kegiatan keagamaan seperti mengaji.
"Siswa harus mengikuti kegiatan-kegiatan yang positif, semisal sore atau malam sepulang sekolah langsung belajar kelompok, mengaji, berdiskusi dan lain sebagainya," tandasnya.
0 Komentar