SAdAP harap Menteri BPN/ATR Melirik Sulsel dalam memberantas mafia tanah khususnya di Kota Makassar

MAKASSAR - Program menteri BPN/ATR dalam memberantas mafia tanah telah terbukti meski baru beberapa bulan menjabat, dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Syarifuddin Daeng Punna Tokoh Masyarakat Sulsel di Jakarta.

Menurut ketua dewan pembina forum satu nusantara (FORTUNA) bahwa mafia tanah masih eksist dan ada indikasi bekerjasama dengan oknum dalam BPN itu sendiri sebagaimana yang seringkali diberitakan media. Hal ini sudah menjadi komsumsi publik bahwa oknum-oknum mafia tanah memiliki akses yang mudah untuk melakukan pengurusan sertifikat tanah.
Dengan hadirnya satgas khusus pemberantasan mafia tanah yang di inisiasi oleh bapak menteri maka tentu akan mendapatkan dukungan secara moril dari berbagai pihak dan secara pribadi saya akan mendukung bila perlu saya ingin menunjukkan beberapa wilayah yang ada di Sulsel khususnya di kota Makassar yang sampai saat ini masih bersengketa dikarenakan adanya praktek kotor mafia tanah yang diduga bekersama dengan oknum di BPN.

Kalau BPN bekerja secara profesional tentu tidak akan terjadi kesalahan dalam hal administrasi kepengurusan tanah. Karena BPN merupakan institusi yang memahami secara detail pokok permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat khususnya dalam hal kepemilikan tanah.

Ada beberapa lokasi tanah di kota makassar yang sampai hari ini masih menjadi sengketa seperti di 
sepanjang jalan Urip Sumihardjo, Kebun Binatang , Kawasan Panakkukang , Area Reklamasi Tanjung Bunga serta wilayah lainnya yang ada di Kota Makassar.

Dalam hal ini BPN Kota Makassar lebih mengetahui seluk beluk kepemilikan tanah, olehnya itu saya berharap agar bapak Menteri BPN/ATR dapat memprioritaskan Makassar sebagai salah satu wilayah dalam hal pemberantasan mafia tanah yang indikasinya ada kerjasama antara pengusaha dengan oknum BPN.
Lanjutnya, sengketa kepemilikan tanah yang terjadi di kota Makassar seringkali melibatkan juga massa baik dari ormas maupun LSM, dengan tujuan membela pengusaha maupun pihak yang disengketakan urai pendiri Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI) dan ketua dewan pembina dibeberapa ormas dan LSM ini.

Saya juga menghimbau kepada beberapa ormas dibawah binaan saya agar tidak ikut terlibat dalam perkara sengketa lahan yang terjadi, hanya dengan uang 100-200 ribu lalu menggadaikan idealisme.

Saya juga yakin dan percaya bahwa tim satgas pemberantasan mafia tanah dan kepolisian daerah bekerja profesional dalam mengungkap keterlibatan mafia tanah di kota Makassar. Selain itu saya mewarning kepada pihak pengadilan tata usaha negara agar tidak berkompromi dengan pihak yang ingin merampas hak masyarakat dalam perkara sengketa tanah.

Ingat Allah tidaklah buta, segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini semuanya atas kehendak sang ilahi. Olehnya itu janganlah mengebiri hak-hak rakyat, berilah keadilan. Dalam Alquran disebutkan Tanah hasil dari alam yang ada berkat berbagai proses dan faktor pembentuk yang berbeda dari satu tempat ke tempat lainnya. Olehnya itu sebagai umat yang beragama pasti sangat tahu sanksi yang akan didapatkan dihari kemudian karena kita semua akan kembali tanah tutup SAdAP.

Posting Komentar

0 Komentar