Protes Rel Kereta Api di Makassar, Ini Komentar SAdAP

Makassar - Pembangunan rel kereta api yang telah menjadi agenda proyek strategis nasional di Kota Makassar masih menjadi perbincangan hangat antara perkereta apian, pemprov dan pemkot. Sebagaimana dalam pemberitaan media beberapa hari ini yang memberitakan bahwa pemerintah kota akan menolak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Makassar Danny Pomanto yang beranggapan bahwa pembangunan lintasan rel kereta api di kota Makassar akan menyebabkan banjir.

Terkait pernyataan tersebut, tokoh masyarakat Sulsel di Jakarta Syarifuddin Daeng Punna menilai bahwa Danny Pomanto sejatinya akan mendukung program pemerintah pusat. Mungkin saja beliau telah mengkaji plus minusnya terkait perlintasan kereta api di Kota Makassar.

Menurutnya apa yang disampaikan Danny sebenarnya bisa saja telah dipertimbangkan melalui kajian-kajian teknis, dan saya pikir beliau profesional tidak akan mengabaikan instruksi pemerintah pusat dalam rangka realisasi Proyek Strategis Nasional yang dicanangkan oleh pak Jokowi ini.

Saya secara pribadi menganggap bahwa apa yang Danny Pomanto sampaikan di beberapa media terkait protes pembangunan rel kereta api di kota Makassar bukanlah suatu penolakan terhadap program nasional melainkan ada opsi tersendiri yang ingin disampaikannya ke Publik.

Makassar yang selama ini digembar gemborkan sebagai kota dunia tentunya berharap akan hadirnya transportasi modern seperti kereta api guna memudahkan akses perhubungan darat antar daerah yang lebih efektif dan efisien.

Dengan adanya pernyataan yang dinilai kontroversi tersebut, semoga dapat menemukan solusi yang baik demi kemudahan dalam membangun rel kereta api di kota Makassar, maka dari itu pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten dan utamanya pemerintah kota Makassar. 

hadirnya inovasi seperti ini bagi masyarakat Sulsel khususnya kota Makassar merupakan suatu kemajuan, sebab kereta api selama ini menjadi wacana sejak dulu agar dapat dihadirkan di Sulsel tutup SAdAP.

Posting Komentar

0 Komentar