"Jadi tujuan kami hari ini untuk menanyakan langsung ke pihak KPK sejauh mana hasil laporan kami terkait adanya temuan dugaan korupsi oleh pihak PDAM di Kota Makasar yang berimbas tidak dibayarakannya gaji pensiunan PDAM sejak dari 2019 sampai hari ini," ujar Ketua DPD LMP Sulsel, Taufik Hidayat di depan gedung KPK.
Taufik mengatakan, bahwa laporan LMP hingga hari ini masih terus dipelajari oleh pihak lembaga antirasuah tersebut.
"Tadi kami langsung kordinasi bagian Humas ya, dan laporan kami masih terus dipelajari karena pengakuan dari pihak KPK tadi bahwa data-data kami akan disinkronkan dengan data-data dari kejaksaan yang mana kejaksaan mendapatkan temuan dari BPK soal PDAM itu juga dan ini laporan yang berbeda," Kata Taufik.
Lanjut, Taufik mengungkapkan bahwa, pihak KPK akan terus kordinasi dengan LMP untuk mengawal kasus yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan itu.
Sememtara itu, ditempat yang sama, Dewan Pembina DPP LMP, Syarifuddin Daeng Punna mengapresiasi langah-langkah LMP Sulsel yang peka atas persoalan kerakyatatan.
"Saya sangat mengapresiasi gerakan LMP Sulses ini. Kehadiran mereka sebagai ormas betul-betul dirasakan oleh masyarakat yang dizolimi secara khusus yang dialami oleh pensiunan PDAM di kota makassar," Imbuh Syarifuddin Daeng Punna
Syarifuddin juga mendesak agar pihak PDAM kota makassar mampu menyelesaikan persoalan ini.
"Gini ya, dari awal kan harusnya pihak PDAM kota makassar mampu menyelsaikan persoalan ini secara internal, sehingga bisa transparansi dengan baik, tapi kan iktikat baik itu tidak ada, pensiunan PDAM tidak jelas nasibnya. Giliran LMP Sulsel gerak, lalu LMP Sulses dilaporkan sebagai pencemaran nama baik, kan lucu" lanjut Syarifudin.
Terakhir, Syarifudin menambahkan, LMP Sulsel terus bergerak untuk mengawal kasus ini dan berharap segera KPK segera melakukan penyelidikan agar kasus ini tranparansi dan hak-hak pensiuanan PDAM terbayarkan.
Sebelumnya, Laskar Merah Putih (LMP) menduga adanya tindakan korupsi yang dilakukan PDAM Makasar. Sebab 67 pensiunan PDAM Makasar hingga saat ini belum menerima haknya yaitu dana tunjangan hari tua dan TKK
"Maka dari itu kami menduga adanya tindakan korupsi dari terhadap pensiunan tersebut maka dari itu kami kami melaporkan hal ini ke KPK yang memiliki kewenangan untuk mengusut tuntas persoalan ini." Kata Ketua DPD LMP, Taufik Hidayat kepada awak media.
0 Komentar