KABUPATEN TANGERANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang mendukung pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Hal itu disampaikan Wakil Sekertaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang. Alma Yanti. Menurutnya pembangunan RSUD Tigaraksa harus didukung berbagai pihak sebagai upaya pemenuhan dasar terhadap masyarakat.
"DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang sangat mendukung pembangunan RSUD Tigaraksa karena itu menyangkut dengan peningkatan pelayanan dasar terhadap masyarakat," kata Alma Minggu (7/8/2022).
Wakil Sekertairs dari kelompom milenial yang akrab di sapa Alma meminta, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang mengawal pembangunan RSUD Tigaraksa hingga selesai. Agar, pembamgunan rumah sakit itu terlaksanan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tangerang harus terus mengawal hingga akhir, jangan sampai upaya meningkatkan pelayanan dasar terhadap terhadap masyarakat itu ada yang menjegal-jegal apalagi dalam instrumen kebijakan pemerimtah," tegasnya.
Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Ricca Amelia menyampaikan, Pembangunan RSUD Tigaraksa itu harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Milenial perempuan Partai Demokrat yang akrab disapa Caca itu mengatakan, pembangunan RSUD tersebut dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tangerang.
"Undang-undang telah menjamin masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik, tentu pembangunan Rumah sakit itu dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan," kata Ricca Amelia.
Selain itu juga, Caca mengatakan pembangunan RSUD Tigaraksa selaras dengan Visi dan Misi Kabupaten Tangerang yang tercantum dalam Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2018-2023.
"Visi Tangerang Sehat tentu harus didukung dan itu tercantum dalam RPJMD, jangan sampai ada penolakan pembangunan Rumah sakit jika sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku," tukasnya.
0 Komentar