Laskar Merah Putih Desak KPK Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Pensiunan PDAM di Makassar

 


Catatan Nasional - Laskar Merah Putih (LMP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi khusus berupa supervisi terhadap kasus dugaan korupsi hak pensiunan karyawan PDAM di Makassar. Jakarta, 30/5/22.

Status perkara tersebut sebelumnya telah dilaporkan di kepolisian Sulawesi Selatan namun sampai hari ini belum ada kelanjutan.

Koordinator aksi, Taufik Hidayat, menyampaikan kepada KPK mesti memberikan atensi khusus melalui supervisi kasus PDAM yang tidak kunjung dituntaskan oleh Kejati Sulsel .

Terlebih, Laskar Merah Putih (LMP) menduga adanya kerugian negara yang mencapai kurang lebih Rp30 miliar.

"Kami dari laskar merah putih sulawesi selatan dibantu markas merah putih di mabes dan laskar merah putih jakarta timur datang kesini untuk melaporkan kasus korupsi di PDAM Makassar Sulawasi selatan." ungkap Taufik Hidayat, kepada awak media.

Dari banyaknya 67 pensiunan PDAM Makassar yang hingga sekarang sekarang ini dari 2019 yang belum menerima haknya yaitu dana tunjangan hari tua dan TKK."ucapnya.

"Maka dari itu kami menduga adanya tindakan korupsi dari terhadap pensiunan tersebut maka dari itu kami kami melaporkan hal ini ke KPK yang memiliki kewenangan untuk mengusut tuntas persoalan ini."Kata Taufik.

Ditempat yang sama Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih Sulawesi selatan yang biasa disapa Waliudin menjelaskan total kerugian yang dialami oleh para pensiunan.

"Kalau total kerugian yang terdata ada dua jenis kerugian negara dan personal pensiunan PDAM tersebut, kerugian pensiunan PDAM kurang lebih mencapai 250.000 perorang dipotong setiap bulannya selama masa kerja, dan ini baru di sulawesi selatan belum di kota-kota lainnya."Ucap Waliudin."

"Namun yang lebih parah adalah sokongan dana dari pemerintah yang menjadi tambahan pembayaran pensiunan itu yang jumlahnya sampai sepuluh persen dari alokasi laba PDAM pertahun itu jumlahnya gila sampei 15 Miliar pertahun itu raib ilang entah kemana itulah yang dituntut untuk PDAM."tambahnya

"Saya menyerahkan tugas ini secara teknis kepada KPK sebagai Lembaga ahlinya untuk mengusut siapa pelakunya."Ujaranya.

"Harapan kami sederhana agar semua dana pensiuan terbayar satu , kedua dana negara yang dirugikan kembalikan."tegas Waliudin.

Posting Komentar

0 Komentar