“Dan keputusan itu bukan melanggar aturan, itu kembali ke Parlemen atau MPR. Artinya, ketika ada aspirasi masyarakat, silakan MPR apakah mendengarkan aspirasi masyarakat atau tidak,” sambungnya. Terkait kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, lanjutnya, KOBAR akan menjalankan perintah Presiden Jokowi. “Yang pasti apapun nanti di 2024, apakah Pak Jokowi akan memilih siapa yang akan meneruskan perjuangan beliau, atau kemudian terjadi amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan Presiden, kami akan mengikuti dan setia bersama Jokowi,” ujarnya. Lebih lanjut, Sahat menyebut dalam waktu dekat KOBAR akan memulai deklarasi di beberapa daerah, termasuk Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. “Sehingga apa yang kami lakukan berikutnya, mendengar aspirasi masyarakat, apa harapan masyarakat atau apa yang kemudian menjadi keinginan masyarakat terkait Pak Jokowi, itu yang akan terus kita suarakan,” ucap Sahat Sinurat.
0 Komentar