Makassar - Kepolisian Republik Indonesia pada Februari tahun 2020 lalu telah membentuk satuan tugas anti mafia tanah yang bekerjasama dengan kementerian ATR/BPN. Satgas yang dibentuk tersebut merupakan bukti keseriusan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di dalam memberantas mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.
Banyak dari masyarakat kecil mengeluhkan para mafia tanah yang merampas tanah milik mereka dengan membuat sertifikat ganda, tentu dilakukan melalui kerjasama dengan pihak yang berwenang dalam hal menerbitkan sertifikat tanah.
Terkait masalah mafia tanah itu, Syarifuddin Daeng Punna Tokoh masyarakat Sulsel yang ada dijakarta mengapresiasi terobosan Kapolri dalam memberantas para mafia tanah.
Saya pikir sudah saatnya para mafia tanah dihukum seberat-beratnya, dan oknum-oknum pejabat berwenang yang ikut bermain perlu tangkap karena mereka ini ibaratnya sindikat pencuri hak masyarakat dengan modus menggandakan sertifikat tanah agar memiliki kekuatan hukum dalam hal kepemilikan ucap pria yang akrab disapa SAdAP ini.
Saya berharap, dengan hadirnya satgas anti mafia tanah ini, kasus-kasus tanah yang marak terjadi di kota Makassar Sulawesi Selatan dapat segera dibongkar hingga keakar-akarnya, karena sengketa kepemilikan tanah di makassar seringkali melibatkan oknum yang itu-itu saja, dan dibeberapa titik seperti diarea pulau lakkang perbatasan tallo dan panakkukang sudah banyak terbit sertifikat, dan beberapa wilayah yang ada dikota makassar, sehingga perlu dilakukan investigasi urainya.
Modus para mafia tanah dikota makassar biasanya dengan cara membeli tanah yang sedang dalam sengketa antara para ahli waris, ini juga perlu dicek oleh satgas anti mafia tanah karena tanah-tanah sengketa menjadi objek yang mudah untuk dikuasai dan ujungnya diselesaikan dipengadilan. Masyarakat yang dirugikan tentu akan berpikir panjang untuk melakukan gugatan hukum, selain biaya yang dikeluarkan tidak sedikit, yang dihadapi juga adalah korporasi atau orang yang memiliki kekuatan finansial.
Semoga dengan hadirnya satgas anti mafia tanah yang dibentuk oleh polri hingga ke polda, dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang dirampas hak-haknya oleh para mafia tanah. Terkhusus kepada Polda Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Irjend Pol Nana Sudjana, saya rasa akan bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu, siapapun itu akan disikat tambahnya.
"Saya juga meminta kepada ormas-ormas yang ada disulsel, khususnya ormas yang saya bawahi selaku dewan pembina, untuk membangun sinergi dengan pihak kepolisian dan BPN, agar kasus-kasus mafia tanah di Sulsel khususnya kota makassar dapat diungkap dan mereka yang terlibat dapat segera diproses secara hukum," tutup SAdAP.
0 Komentar