Foto : Istimewa
Ambon - Ambon 12 Desember 2021 Pengurus Komisariat Darusalam Ambon (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) akhirnya turun tangan untuk menyelesaikan konflik pengurus Cabang (PC) PMII kota Ambon. Ditetapkan sebagai ketua cabang adalah Marwan Titahelu SH yang kini juga Ketua II PK IAIN Ambon.
Mahmud Elys Mengatakan, Penetapan tersebut merupakan keputusan rapat Konferensi Luar Biasa (KLB) Badan pengurus Komisariat dan Rayon sejajaran Kota Ambon. Minggu 12 Desember 2021 di Aulah Nurul Ikhlas Arbes.
Rapat penetapan Konferensi Luar Biasa (KLB) Ketua Cabang PMII kota Ambon itu sebagai tindak lanjut atas sikap sebagian besar Pengurus komisariat sejajaran kota ambon (PK) PMII yang menghendaki di selenggarakannya KLB. Sebanyak 7 PK PMII se-kota ambon dari kepengurusan yang ada, menyetujui penyelenggaraan KLB itu.
KLB itu sendiri yang waktu penyelenggarannya belum ditentukan mengagendakan penggantian Pelaksana Tugas Ketua Umum PC PMII kota Ambon yang kini dijabat Abdul Gafur Rusunrey. Ketua Marwan Titahelu SH menambahkan, keputusan itu dan penyelenggaraan KLB PMII kota ambon nantinya, diharapkan dapat menjadi sarana rekonsiliasi bagi pihak-pihak yang berkonflik selama ini. Ia berjanji akan mengupayakan penyelesaian sebaik-baiknya.
”Tentu kita tidak menginginkan kerusakan di PMII Kota Ambon. Penetapan ketua cabang lewat konferensi luar biasa (KLB) untuk menyiapkan penyelenggaraan KLB ini sebagai bentuk upaya menyelesaikan masalah. Kami (PK sejajaran kota Ambon) akan berusaha menyelesaikan sebaik mungkin,” ujar Mahmud Elys saat KLB, Minggu (12/12/2021)
Kemelut di lingkungan PC PMII kota ambon bermula dari ketidak profesionalitas interfensi PKC dalam melakukan konferensi yang mana di atas konferensi yang dibuat saiful renhuat sebagai ketua umum cabang kota ambon masa hidmat 2019-2020. Sangat jelas sudah melanggar aturan konstitusi dalam AD/ART PMII.
Kekosongan posisi ketua umum kemudian diisi Abdul Gafur Rusunrey, Dia ditunjuk menggantikan saiful melalui Rapat Pleno Badan Pengurus Harian PKC PMII kota ambon pada 27 November 2020 silam. Proses penggantian itu tidak sesuai AD/ART PMII, khususnya pada pasal 19 dan Peraturan Organisasi PMII Pasal 6 dan 9 tentang Lowong Jabatan dan tidak melibatkan hak-hak suara dari komisariat sejajaran kota ambon.
"Saya atas nama pengurus komisariat (PK) dan ketua-ketua Rayon PMII Darussalam Ambon menolak dengan tegas Sahabat Abdul Gafur Rusunrey yang mana ditunjuk secara aklamasi sebagai ketua Umum PMII Cabang Kota Ambon lewat Konferensi ilegal yang dilakukan oleh PKC PMII Maluku, pasalnya sangat jelas melanggar konstitusi dalam AD/ART PMII dan mencederai lembaga PMII. Dan kami mendukung penuh atas terpilihnya sahabat Marwan Titahelu SH sebagai Ketua Cabang PMII kota Ambon lewat hasil Konferensi Luar Biasa (KLB). Minggu 12 desember 2021, di aulah Nurul Ikhlas Arbes,"Tegas Mahmud
0 Komentar