Tangerang - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati menghadiri penyerahan bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada masyarakat oleh Pemerintah Provinsi Banten di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (4/12/2021).
Bantuan sosial tersebut diberikan kepada masyarakat yang mempunyai usaha yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Dinas Sosial Provinsi Banten seperti tata boga dan lain sebagainya. Bantuan itu juga diberikan kepada masyarakat yang usahanya ikut Terdampak Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum usai.
M. Nawa Said Dimyati mengapresiasi adanya bantuan sosial terhadap usaha masyarakat melalui program Dinas Sosial Provinsi Banten, terutama Ditengah situasi dan kondisi saat ini yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat.
“Alhamdulilah, saya sangat mengapresiasi Pemprov Banten yang telah melaksanakan program bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Kita semuanya ketahui bahwa pandemi ini sangat berimbas pada usaha-usaha masyarakat,” kata M. Nawa Said Dimyati dalam sambutannya.
Wakil Rakyat yang akrab disapa Cak Nawa juga mengatakan, program bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) merupakan bantuan ekonomi yang mengarah terhadap keberlangsungan usaha masyarakat.
Kata Cak Nawa, Bantuan sosial UEP merupakan salab satu komitmen Pemprov Banten dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyrakat. “Program bantuan untuk Usaha Ekonomi Produktif ( UEP) ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemprov Banten untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Dirinya meminta kepada masyarakat yang mendapatkan Batuan tersbeut agar digunakan sebagaimana mestinya, jangan sampai kata Cak Nawa bantuan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi bukan keperluan usaha.
“Bantuan ini saya harapkan dapat membantu masyarakat dalam menjalankan usahanya masing-masing. Jangan sampai digunakan untuk lalin-lain yang menjadi kebutuhan pribadi, jadi bantuan ini harus digunakan sesuai peruntukannya,” tukasnya.
0 Komentar