CATATANNASIONAL.COM - Maluku negeri para Raja, itulah julukan untuk provinsi yang terletak di Timur Indonesia itu. Hal ini disampaikan oleh Sam Sangadji Ketua lembaga kajian hukum dan ekonomi kerakyatan, Jum'at (19/11/2021).
Sam menyampaikan, dengan berjalannya waktu, kondisi politik dan stabilitas ekonomi Maluku terus berbenah setelah keterpurukan pernah melanda pada tahun 1999.
"Oleh karena itu pantasnya Maluku mendapatkan hadiah atas kekayaan alam maupun letak geografis dari Tuhan yang Maha Esa yang tak lain Allah SWT," tutur Sam Sangadji, Ketua lembaga kajian hukum dan ekonomi kerakyatan.
Menurut Sam, bonus atau hadiah tersebut mampu terearilisasi jika Rancangan Undang-Undang (RUU) kepulauan disahkan di senayan.
"Indikasinya adalah substansi substansi yang ada di RUU kepulauan sangat mendukung dan logis untuk Maluku," pungkas Sam Sangadji di Provinsi kelahirannya itu.
0 Komentar