Jakarta - Ketum PIH Rhuqby Adeana S kembali buka suara terkait masih ramainya kegaduhan soal Mafia Test PCR yang menurut rhuqby sudah mulai ngawur, tidak substantif, keluar dari konteks isu permasalahan yang mereka ciptakan sendiri, Selasa (16/11/2021).
"Kenapa saya katakan ngawur karena para gerombolan bebek pengusung isu Mafia Test PCR sudah tidak menemukan akar permasalahan dari 'siapa sebenarnya' Mafia Test PCR. Opini yang mereka buat hanya untuk mendowngrade Menteri Marves LBP dan Menteri BUMN Erick Thohir, maka dari itu saya katakan ini bias," ujarnya
"Hari ini apa yang dituduhkan ke LBP dan Erick Thohir salah satu dari rangkaian gerombolan bebek yaitu Prodem coba melihat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dilain sisi yang mereka persoalkan bukan tindak pidana korupsinya melainkan kolusi dan nepotismenya," lanjut Rhuqby.
Lebih lanjut, Menurut Rhuqby, "Lebih baik sebelum kalian para gerombolan bebek berbondong bondong kesana kemari membuat laporan, mencari sensasi dan popularitas publik, demi kepentingan politik sesaat, sebaiknya kalian para bebek buka kembali dan silahkan bedah KUHP, mana objek dan mana subjek dari Pasal 2 dan 3 UU tentang semangat Reformasi, Tindak Pidana Korupsi. Saya tidak ingin debatable (pepesan kosong) dengan mereka yang selalu memaksakan kehendak menuding, memfitnah guna membunuh karir seseorang, udah gak bener ini," kata rhuqby.
"Saya tegaskan jangan menganggu Kabinet Indonesia Maju, jangan menganggu Presiden Jokowi, Menteri LBP dan Erick Thohir yang sedang bekerja menjalankan perintah, arahan dan intruksi Presiden Jokowi. Pemerintah dan seluruh elemen kekuasaan hari ini sedang baik baik saja, bekerja on the track dan Rakyat Indonesia pun secara keseluruhan menyikapinya secara terbuka, Merdeka," tutup Rhuqby.
0 Komentar