Dok : Istimewa |
Catatan Nasional - Moch.Ihsan Farid Baehaqi Tokoh muda NU mengecam keras dan harus segera di proses hukum terhadap pelaku tuduhan "PKI berbaju tokoh agama Islam" kepada KH. Yayan Bunyamin, S.Th., M.Ph Hbil seorang cedikiawan muslim Tasikmalaya.
Tuduhan tersebut diketahui melalui tangkapan layar sebuah grup whatsapp Forum Pondok Pesantren (FPP) Kab. Ciamis yang baru-baru ini tersebar luas di dunia maya.
"Tuduhan PKI berbaju tokoh agama islam kepada Kyai Yayan ini tidak bisa ditolelir, ini adalah fitnah yang kejam kepada Kyai kami. Apalagi tuduhan ini keluar dari sesama muslim dan juga seorang Kyai,"
Dalam tangkapan layar grup FPP Kab. Ciamis tersebut salah seorang anggota grup dengan inisial "W" berkomentar terhadap postingan di atasnya dengan menulis "polontong jelema teh jiga numilu bae ngalawan PKI (berlaga sekali orang itu, seperti yang ikut melawan PKI saja),". Kemudian orang dengan inisial "SA" menimpali dengan menulis "etamah Ustadz Yayan pagawe Depag Tasik, pengurus NU (dia Ustadz Yayan pekerja Depag Tasik, pengurus NU),".
Lalu orang yang berinisial "W" membalas dengan tuduhan komunis kepada Kyai Yayan, "dasar NASAKOM," tulisnya. Lalu orang dengan inisial "DMM" menimpali dengan "PKI berbaju tokoh agama Islam,".
"Harus dilakukan proses hukum terhadap fitnah dan tuduhan keji tersebut. Sebab selain memfitnah, orang-orang ini sudah mencemarkan nama baik seorang tokoh, cendikia, sekaligus pengurus NU. Dan itu mencederai hati kami sebagai warga nahdliyin,"
"Perlu adanya sosialisasi terkait moderasi beragama kepada masyarakat, kejadian ini membuktikan bahwa moderasi beragama di kita itu belum tuntas. Bahkan bisa dibilang dalam kondisi yang memperihatinkan. Ini yang memfitnah kan statusnya pengurus pondok pesantren. Kalau ustadznya sudah begitu, bagaimana umatnya
0 Komentar