Terbitnya Perpres no 82 tahun 2021, Ketum IKBAL : Terimakasih Pak Jokowi, Semoga pesantren lebih maju dan berkembang lagi



Terbitnya Perpres no 82 tahun 2021 terkait dengan dana abadi pesantren ini membawa angin segar bagi seluruh pondok pesantren.

Hal ini baru terwujud di zaman pak Jokowi, padahal pondok pesantren lahir sudah ratusan tahun yang lalu.

Hal tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi H Pudiman yang hari ini menjabat sebagai Ketum IKBAL (Ikatan Keluarga Besar Alumni Baitul Arqom) Lembur awi-Pacet Kabupaten Bandung.

"Saya merasa bangga dan berterima kasih kepada pak Jokowi yang sudah memberi perhatian lebih pada pondok pesantren" tutur Ketum IKBAL H Pudiman.

Menurutnya bukan hanya dana abadi pesantren saja tapi hari santri dan UU Pesantren pun sebagai kado indah bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia.

"Dengan adanya hal tersebut semoga pondok pesantren lebih maju dan berkembang lagi" pungkasnya

Posting Komentar

0 Komentar