Catatan nasional.com, Serang – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati angkat bicara terkait pengunduran diri Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar dari jabatannya dan memutuskan kembali ke Kementrian dalam negeri (Kemendagri).
M. Nawa Said Dimyati juga merasa kaget atas pengunduruan diri eselon I tersebut, dirinya mengaku telah mendapatkan berita pengunduruan tersebut dari berbagai media.
”Saya sudah baca berita terkonfirmasi Pak Sekda kembali ke instansi awal di Kemendagri dan menurut saya ini hal yang biasa,” katanya saat ditemui awak media di ruang Fraksi Demokrat DPRD Banten, Selasa (24/8/2021).
Nawa Siad mengatakan, mundurnya Sekda Banten dan telah digantiakan Pelaksana Tugas (Plt) oleh Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Muhtarom atas hak pregratif Gubernur Banten Wahidin Halim tidak akan mengganggu Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten baik Murni ataupun perubahan.
Dirinya juga membantah terkait pengunduran sekda yang diduga adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) tahun 2020. “Tahun 2020 telah selesai secara keuangan hanya kinerja saja yang belum sepenuhnya. Temuan yang banyak itu di tahun 2016 kebawah dari 2017 keatas itu sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.
Bahkan dirinya memandang, pengunduran Al Muktabar dari Jabatan Sekda Banten ada hal lain yang dituju.
“Itung-itungannya beliau kembali kesana kalau kaitan dengan politik beliau punya kans ditugaskan Kementrian Dalam Negri menjadi salah satu Pj kepala daerah di indonesia, karena pemilu akan diselenggarakan ditahun 2024 mendatang,” ujarnya.
0 Komentar