HMP FKM UI : Dibutuhkan Kerjasama Kolektif Untuk Penanganan Covid 19

  

Foto : Istimewa


Catatan Nasional| Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia atau HMP FKM UI bekerja sama dengan BEM FKM UI menggelar kegiatan Diskusi ke 2 melalui Webinar Zoom yang bertemakan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia pada minggu 6 Juni 2021.Jakarta, kamis (11/6/21) 

Dalam kegiatan yang berlangsung kurang lebih selama dua jam ini, kata sambutan diwakili langsung oleh Ketua HMP FKM UI, Heru Komarudin, S. Kep., Ns dan diskusi dibuka secara resmi oleh Dr. Ir. Asih Setiarini, M.Sc selaku Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan FKM UI 

Kemudian, pemaparan materi di isi oleh Direktur P2PML Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M, Epid dan Ketua Perhimpunan Alergi dan Imunologi Indonesia, Prof. Dr. dr. Iris Renggainis, Sp. PD, K-AI. Kemudian, di moderatorin oleh dr. Ratih Meireva Soeroso, SP, PD dan Rijal Noor Al Ghiffari, S. KKK sebagai host. 

Dalam pernyataanya, Heru Komarudin selaku ketua HMP FKM UI menyampaikan bahwa program ini komitmen HMP FKM UI mengambil peran dalam penaganan wabah Covid-19. 

 “Dalam pelaksanaannya, kita sama-sama tahu ini merupakan hal yang sangat serius dan membutuhkan kerjasama kolektif dari seluruh pihak tanpa terkecuali” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemerintah menerapkan empat skema rencanan untuk mencapai herd immunity. 

1. Penerima vaksin datang langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan

2. Petugas vaksinator mendatangi secara langsung ke kantor-kantor atau tempat kerja

3. Petugas vaksinator bekerja sama dengan pelayanan kesehatan setempat ke pasar-pasar

4. Kementerian Kesehatan akan membuat pos-pos khusus agar masyarakat dapat lebih mudah menjangkau proses vaksinasi

“Harapannya dengan skema ini dapat tercapai sesuai target dan selesai pada tahun 2021 ini. Oleh karena itu, menjadi penting untuk kita dapat mensukseskan jalannya program tersebut agar kita dapat segera keluar dari pandemi Covid-19 ini” kata Heru.

Menanggapi hal tersebut, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengatakan bahwa vaksin Covid-19 bertujuan untuk menurunkan angka kematian dan angka kesakitan. WHO (World Health Organization) merekomendasikan untuk harus memprioritaskan pada kelompok yg paling rentan, berisiko, dan garda terdepan guna memutuskan rantai penularan yg kemungkinan terjadi pada klaster keluarga yg timbul sebagai akibat dari risiko pekerjaan. Imbuh dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

"Vaksinasi Covid-19 diberikan sebanyak 2x dosis. Berdasarkan hasil uji klinis akan membentuk antibodi hingga mencapai 99%, bahkan vaksin dapat memberikan perlindungan minimal sebesar 66%. Kita tidak bisa membandingkan vaksin mana yang terbaik, namun WHO mengatakan bahwa efikasi vaksin minimal diatas 50%. Jika kita bandingkan dengan negara Amerika yang saat ini sudah hampir 70% masyarakatnya divaksinasi, jumlah kasusnya menjadi turun sangat jauh. Hal ini sebagai bukti kontradiksi dimana vaksinasi memberikan peranan apapun jenis mereknya” ujar dr. Nadia.

Lebih lanjut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ini menyampaikan bahwa berbicara tentang efek samping dari pasca penyuntikan vaksin Sinovac sebanyak 27 kasus kematian dan AstraZeneca sebanyak 3 kasus kematian yang dimana laporannya sudah masuk ke Komnas KIPI, setelah ditelusuri ditemukan bahwa tidak berhubungan dengan vaksin yang telah diberikan. 

“Jika terjadi efek samping setelah divaksinasi, diharapkan segera melapor dan mendatangi Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) untuk segera ditangani karena hampir seluruhnya dari yang namanya efek samping itu bisa tertangani kalau para penerima vaksin datangnya cepat” kata dr. Nadia. 

Kendati demikian, dr. Nadia juga menyebutkan bahwa kita harus mengetahui kondisi tubuh sendiri saat mengalami gejala, jika memiliki penyakit bawaan maka harus disampaikan kepada petugas screening supaya dapat diputuskan apakah ditunda terlebih dahulu atau dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

dr. Nadia melanjutkan bahwa di Indonesia kondisi geografis sangat mempengaruhi dalam pendistribusian vaksin. 

"Persoalan utama yang berkaitan dengan persediaan vaksin yaitu Indonesia bukanlah negara produsen vaksin Covid-19, sehingga sangat bergantung pada suplai vaksin Covid-19 dari negara lain. Selain itu dipengaruhi adanya kondisi geografis Indonesia dan merupakan negara kepulauan yang menjadi tantangan dalam pendistribusian vaksin Covid-19 secara merata sesuai dengan kebutuhan tiap kabupaten/kota yang mengakibatkan adanya penentuan prioritas dalam penerimaan vaksin Covid-19 di masing-masing daerah" Lanjutnya. 

Ia menambahkan bahwa program vaksinasi Covid-19 yang berlaku di Indonesia saat ini yaitu vaksin Pemerintah dan vaksin Gotong Royong. Belum ada program vaksinasi Covid-19 mandiri karena dalam situasi pandemi seperti ini menjadi kewajiban Pemerintah dalam menangani persediaan vaksin kepada seluruh masyarakat.

Oleh sebab itu, perlu ditekankan bahwa upaya pencegahan utama yaitu dengan adanya program vaksinasi Covid-19 secara menyeluruh untuk masyarakat Indonesia, serta upaya lainnya berupa tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat, serta 3T (Testing, Tracing, Treatment). Selanjutnya, jika terjadi efek samping/ KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) dapat dengan segera melaporkan kepada contact person yang tertera pada kartu vaksinasi Covid-19.

“Jangan ragu untuk divaksinasi. Karena vaksin ini aman dan tentunya memberikan manfaat yang jauh lebih besar. Jangan jadikan kita sebagai sumber penularan untuk orang lain” tegas dr. Nadia.

Posting Komentar

0 Komentar