Foto : Istimewa |
Jakarta, Catatan Nasional-Yayasan Pendidikan Nias Selatan mengeluarkan surat edaran nomor 2/P/STIE-NS/VI/2021. Surat ini dikeluarkan jumat 25 juni 2021. Jakarta, Selasa(29/6/21)
Dalam isi surat tersebut, tertulis tentang sosialiasi terkait pembayaran pendidikan Mahasiswa/i di lingkungan Kampus STKIP-STIE-STIH Nias Selatan.
Surat ini menjadi perdebatan ditengah-tengah masyarakat, pasalnya tagihan Pendidikan tersebut belum dilunasi oleh Pemda sehingga pihak Yayasan melayangkan surat kepada Mahasiswai/i untuk segera membayarkan beban tagihan kuliah tersebut.
Keterlambatan pelunasan biaya tagihan kuliah ini juga berlaku untuk perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemda Nisel salah satunya Universitas Kristen Indonesia, Universitas Sari Mutiara, STIEPARI Semarang.
Saat dimintai keterangannya oleh wartawan, Majelis Tinggi Pertimbangan Organisasi Fornisel, Dr. Disiplin F. Manao.,SH.,MH.,D.Th menyampaikan agar Pemda konsisten dengan program-progamnya dan harus ada keberpihakan yang jelas kepada peningkatan umber Daya Manusia.
"Ini adalah fakta yang sangat menyedihkan, ketidak konsistenan ini terlihat tidak hadirnya keberpihakan yang jelas kepada peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia di Nias Selatan" Kata Dr. Disiplin F Manao., SH., MH., D. Th. Selasa, (29/6/21)
Ia melanjutkan bahwa Pendidikan secara tegas dijamin oleh UUD 1945.
"Pendidikan secara tegas di jamin uud 1945 yakni mencerdaskan kehidupan Bangsa sehingga dalam UU Pendidikan Nasional yakni dalam Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional : Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, ini ingkarah tidak dapat lagi di negosiasikan dan bukan hanya sebatas formalitas.
"Bahkan dalam Undang-Undang Pemda Nisel secara jelas juga tertuang biaya Pendidikan gratis untuk putera-putera Nisel yang melanjutkan studi di Yayasan Pendidikan Nias Selatan dan Perguruan Tinggi lainnya" Lanjutnya
Lebih lanjut ia manambahkan bahwa, Kalau pun ada refocousing anggaran Pemda maka seyogianya anggaran untuk biaya pendidikan tersebut tidak diganggu sama sekali sehingga efesiensi sektor pendidikan di Nias Selatan terkonsentrasi dengan baik dan tepat sasaran. Tutur Dr. Disiplin F Manao
Ia, Dr. Disiplin F Manao, mengutarakan bahwa program Beasiswa untuk putera-puteri Nias Selatan harus di pertanggung jawabkan, berani berprogram maka harus berani membayar.
"Tidak etis kemudian ketika program unggulan untuk masyarakat Nisel ini kesannya tidak di pertanggung jawabkan oleh Pemda. Berani berprogram maka harus berani bayar, sehingga ada kepastian dan ketenangan dengan putera-puteri Nisel untuk meraih masa depannya ke arah yang lebih baik. Terlebih ditengah covid 19 ini ekonomi rakyat kurang baik, maka Negara harus hadir untuk meringankan beban rakyat itu sendiri.
Kendati demikian, Hakim Tinggi PTTUN Jakarta ini menyampaikan agar Fornisel harus memberi kritik dan solusi kepada Pemda Nisel.
"Sesuai dengan tema Munas Fornisel ke III yang bertema Fornisel Siap Mendukung Pemda Dalam Membangun Nias Selatan maka Fornisel harus hadir memberikan ruang kritik dan solusi yang konstruktif, edukatif dan visioner kepada Pemda guna keberlangsungan pendidikan putra-putri Nisel kearah yang lebih baik" Tutupnya.
0 Komentar